PENDAKWAH muda bernama Elham Yahya Luqman alias Gus Elham menuai kecaman usai aksinya yang dinilai tak terpuji. Aksi tersebut mendapat reaksi dari warganet usai Gus Elham mencium pipi hingga bibir anak perempuan dalam acara pengajian.
Dalam beberapa video yang beredar, Gus Elham mencium bibir dan memeluk anak-anak perempuan. Ironisnya, aksi itu tidak dihentikan, justru disambut gelak tawa oleh sebagian jemaah yang hadir.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menilai, tindakan Gus Elham bertentangan dengan nilai-nilai moral. Perilaku semacam itu harus menjadi musuh bersama.
“Semua tindakan-tindakan yang bertentangan moralitas itu harus menjadi musuh bersama,” tegas Nasaruddin di Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Menurutnya, perilaku yang melanggar nilai etika bukan hanya mencoreng pribadi pelaku, tetapi juga dapat merugikan lembaga atau institusi tempatnya bernaung.
“Setiap orang harus menghindari tindakan atau perilaku yang tidak dibenarkan,” kata dia.
Bahkan, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastisi tutut bereaksi dam meminta Gus Elham dihukum.
“Mbak Alisa ini jelas pelecehan anak. Tangkap dan hukum. Pak Kapolri @ListyoSigitP @ahriesonta @DivHumas_Polri,” ujar Susi Pudjiastuti dikutip Kamis 13 November dari akun X @susipudjiastuti.
Anggota Komisi VIII DPR, Maman Imanul Haq menilai tindakan pendakwah yang bernama asli Elham Yahya Luqman itu merendahkan martabat manusia, terutama anak-anak.
“Perilaku yang merendahkan martabat manusia, terlebih terhadap anak-anak, tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apapun,” kata Maman.
Dia menegaskan, dakwah yang seharusnya menjadi ruang pencerahan dan pendidikan moral justru tercoreng oleh tindakan Gus Elham yang mencium anak-anak perempuan. Perilaku itu dianggap mencederai prinsip dakwah bil hikmah wal mau’izhah al-hasanah, yang mengedepankan kebijaksanaan dan nasihat yang baik.
Maman mengingatkan setiap dai dan tokoh agama memikul tanggung jawab moral dan sosial untuk menjadi teladan umat. Bukan justru menimbulkan kegaduhan atau bahkan trauma sosial di tengah masyarakat.
Maman juga mengajak semua pihak, termasuk ormas dan lembaga dakwah, untuk memperkuat pengawasan terhadap etika dakwah.
“Komisi VIII mengimbau agar setiap kegiatan keagamaan tetap menjunjung tinggi nilai Islam yang rahmatan lil ‘alamin, beradab, dan memuliakan kemanusiaan,” pungkasnya. (Tan)








