Dalam Sepekan, Polda DIY Sita 1.672 Botol Miras

396

POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyita sebanyak 1.672 botol minuman keras selama sepekan terakhir.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, menyampaikan, barang haram yang disita terdiri dari berbagai jenis, antara lain golongan A sebanyak 889 botol, golongan B 462 botol, golongan C 119 botol, arak Bali 39 botol, serta 153 botol miras oplosan.

Baca Juga  Gunakan Kapal Tanker, Penyaluran BBM di Bengkulu Dipastikan Aman

“Kami terus berupaya mencegah peredaran miras ilegal karena dampaknya sangat merugikan, baik dari segi kesehatan maupun potensi gangguan keamanan,” tegasnya Senin 14 Juli 2025.

Polda DIY mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi atau mengedarkan miras tanpa izin resmi, serta turut berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

“Operasi serupa akan terus dilakukan untuk menekan angka kriminalitas yang dipicu oleh penyalahgunaan alkohol,” pungkasnya. (Tan)

Baca Juga  Breaking News: Pakuwon Mall Yogya Terbakar