IGTV.VISION SEORANG perawat di sebuah rumah sakit di Kapanewon Sewon, Bantul, Provinsi DI. Yogyakarta diduga mengalami pelecehan seksual.
Pelaku, merupakan seorang pria paruh baya berinisial R (57) warga Sewon, Bantul yang saat ini sudah ditahan pihak kepolisian setempat.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (26/10/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.
Saat itu, lanjut Rita, korban yang sedang menjalankan tugas jaga untuk melakukan pemeriksaan tekanan darah terhadap pelaku yang merupakan pasien di rumah sakit tersebut.
“Ketika korban sedang melakukan pemeriksaan tekanan darah, tangan pasien tiba-tiba menyentuh bagian payudara kiri korban sebanyak satu kali. Korban kemudian langsung menepis tangan pelaku,” kata Rita Kamis 5 November 2026.
Atas kejadian tersebut, korban merasa keberatan dan melaporkannya ke Polsek Sewon pada 3 November 2026 untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sewon melakukan penyelidikan, memeriksa sejumlah saksi, serta mengumpulkan alat bukti.
“Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian mengamankan terduga pelaku di Dusun Krapyak Wetan, Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul,” urainya.
Dalam pengungkapan perkara ini, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu potong baju perawat berwarna abu-abu kombinasi hijau toska dan satu unit alat ukur tekanan darah merek Omron berwarna putih.
“Terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 6 huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS),” ujarnya. (Tan)








