Polisi Minta Pelaku Penganiayaan di  Yogyakarta Menyerahkan Diri

165

TAK puas telah menetapkan satu orang sebagai tersangka penganiayaan di perumahan Jambusari, Kalurahan Wedomartani, Kapanewon Ngemplak, Kabupaten Sleman polisi masih memburu pelaku lain.

“Mereka (pelaku) sudah kita petakan. Yang jelas lebih dari dua orang yang sedang kita buru. Kami himbau mereka agar secepatnya menyerahkan diri,” kata Kapolresta Sleman, Kombes Pol Yuswanto Ardi, Sabtu 16 November 2024.

Baca Juga  Rekomendasi Lurah, Dan Panewu Ditolak Dinas Sosial Gunungkidul

Menurutnya, hingga kemarin baru menetapkan satu orang sebagai tersangka.

“Untuk sementara kami tetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus di Jambusari. Tidak menutup kemungkinan ada ada tersangka baru,” urainya.

Ia menjelaskan, dalam kasus tersebut seorang agen travel bernama Jumadi warga Klaten, Jawa Tengah menjadi korban penganiayaan.

“Alhamdulilah kondisi korban sudah stabil dirawat di RS Sardjito,” pungkasnya. (Tan)

Baca Juga  Mencari Solusi Polusi Sampah Plastik