Terkesan Tertutup, Revitalisasi Senilai 2M Kesampingkan Pemberdayaan

142

PROYEK revitalisasi SMK Negeri 1 Nglipar, Kalurahan Pilangrejo, Kapanewon Nglipar, Kabupaten Gunungkidul, menuai protes warga. Proyek senilai dua miliar lebih tersebut, diduga mengesampingkan pemberdayaan.

Diketahui, revitalisasi sekolah merupakan salah satu bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto.

Program tersebut, hingga saat ini terus dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebagai wujud nyata komitmen pemerintah dalam menyediakan layanan pendidikan yang aman dan berkualitas bagi masyarakat.

Salah satu penerima manfaat dana bantuan senilai Rp 2.10.826.000 (dua miliar sepuluh juta delapan ratus dua puluh enam ripuah) yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran (TA) 2025 tersebut, yakni SMK Negeri 1 Nglipar.

Dana bantuan tersebut digunakan untuk membiayai pekerjaan pembangunan ruang praktik siswa yang dilaksanakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan, dengan waktu pengerjaan selama 110 hari kalender.

Sesuai papan nama kegiatan, pekerjaan tersebut dilaksanakan sejak 26 Agustus 2025 lalu, dan direncanakan rampung 100% pada 13 Desember 2025 mendatang.

Baca Juga  Mobil Artis Ulfa Bone Hilang Dicuri 

Ketua Komite Muh Mugino (85) mengatakan, bahwa pekerjaan tersebut dilaksanakan dengan cara swakelola, yakni melibatkan pihak sekolah, dan komite (TP2SP).

“Program ini dijalankan menggunakan mekanisme swakelola, yang melibatkan pihak sekolah dan komite (TP2SP),” ucap Muh Mugino saat ditemui di lokasi proyek.

Namun demikian, beberapa warga setempat mengeluhkan kurangnya memberdayakan masyarakat. BG salah satu warga, mengeluhkan tenaga kerja maupun Suplayer material, tidak melibatkan warga sekitar sekolah.

“Saat ini ekonomi masyarakat secara umum sedang sulit. Jika saja pihak sekolahan melibatkan kami, tentu akan sangat membantu. Kami sangat mengharapkan pemberdayaan dari pihak sekolah,” kata BG.

Selain itu, pihaknya juga menyayangkan bahwa tenaga kasar justeru didatangkan  dari luar daerah dan tidak mengutamakan lingkungan sekolah.

Terlebih, terkait proyek revitalisasi tersebut, pihak komite maupan pengawas terkesan tertutup. Hal tersebut terungkap saat salah seorang pengawas lapangan, yakni Fahri menolak menunjukan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Baca Juga  Kunjugan Kerja, Ketua DPD Partai NasDem Gunungkidul Meninggal Dunia

Sementara, mengacu Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 Pasal 11 ayat (1) huruf c menegaskan bahwa badan publik berkewajiban menyampaikan informasi terkait program, atau kegiatan yang tengah berlangsung kepada masyarakat.

Dalam konteks ini, dokumen RAB seharusnya dapat diakses publik selama tidak mengandung informasi yang terkait dengan rahasia negara.

Selain itu, Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah jo. Perpres No. 12 Tahun 2021, secara jelas telah mengatur pekerjaan swakelola.

Dalam peraturan presiden diterangkan, bahwa swakelola adalah pengadaan barang/jasa yang dikerjakan sendiri oleh kementerian/lembaga/perangkat daerah, kelompok masyarakat, atau gabungan. Tujuannya bukan sekedar efisiensi, namun juga pemberdayaan masyarakat sekitar.

Sementara, pada Pasal 47 ayat (2) Perpres 16/2018 menerangkan, bahwa swakelola wajib memaksimalkan tenaga kerja setempat guna meningkatkan peran serta masyarakat.

Baca Juga  Berikut Hasil Pembukaan Cupu Kyai Panjala

Hal tersebut dibenarkan Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Nglipar, Wardaya, S.Pd., M.Pd., pihaknya tak menampik bahwa proyek pembangunan revitalisasi salah satunya untuk memberdayakan masyarakat.

Wardaya mengaku, bahwa untuk tenaga kerja pihaknya telah melibatkan sekitar 90% masyarakat. Namun demikian, untuk alasan teknis, proyek tersebut tidak dapat 100% mengambil tenaga kerja lokal.

“Yang kedua kita harus antisipasi, kalua di desa itu kan ada layat, ada ewuh (hajatan=RED) dan lain-lain, sehingga nanti kan berhenti semua. Jadi yang 10% ini memang tenaga teknis tertentu,” jelas Wardaya saat ditemui di ruang kerjanya, Jum’at (10/10).

Berbeda dengan Wardaya, sebelumnya Fahri, salah satu pengawas pekerja mengatakan, bahwa tenaga kerja saat ini mengambil dari Tepus sebanyak 10 orang, dari total 30 orang yang dipekerjakan.

“Total pekerja sekitar 30 orang, dari Tepus 10 orang,” pungkas Fahri.

Penulis: Dedi
Editor: HRD