Senin, Juni 15, 2026
Beranda REGIONAL DIY Belum ada Rencana Ganti Rugi Hewan Ternak Terkena PMK

Belum ada Rencana Ganti Rugi Hewan Ternak Terkena PMK

464
Foto: Plt Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman, Suparmono

SEBANYAK 291 sapi di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogayakarta atau DIY masih terpapar penyakit mulut dan kuku atau PMK.

Hal iti dikakatakan, Plt Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman, Suparmono usai penanaman jagung seluas 1,6 hektare di Kalurahan Trimulyo, Sleman Selasa 21 Januari 2025.

“Jadi update PMK di Sleman tanggal 20 Januari yang sakit ada 291 kasus. Ini naik satu dibanding hari sebelumnya. Kemudian yang potong bersyarat ada 18 ekor,” ujarnya.

Baca Juga  Terpeleset, Tukang Bangunan Terjatuh dari Lantai 2 Proyek Gedung DPRD Gunungkidul

Ia melanjutkan, sapi yang mati akibat PMK ada 22 kasus dan yang sembuh sebanyak 40 ekor.

“Sehingga kasus PMK di Sleman saat ini masih 211,” urainya.

Lebih lanjut Suparmono mengungkapkan, jika dibanding kasus PMK pada tahun 2022 dan 2023 lalu dengan saat ini memang terjadi trend penurunan.

“Jadi menurut saya kasus PMK di Sleman saat ini masih relatif terkendali. Apalagi saat ini vaksin kita sudah mulai bergerak. Pada bulan Januari ini kita mendapat bantuan 2.200 vaksin dari Kementerian Pertanian dan harus dihabiskan,” terangnya.

Baca Juga  Polresta Yogya Siagakan Lebih 200 Personil Saat Malam Takbiran

Kata dia, daerah perbatasan Kabupaten Sleman sisi bagian timur dengan provinsi Jawa Tengah menjadi kawasan yang banyak hewan ternak terpapar PMK.

“Seperti Kalasan, Prambanan dan Ngemplak banyak sebaran disana. Karena, sumber penularan PMK kam dari sisi sana ya,” ucapnya.

Dirinya menegaskan, sejauh ini belum ada rencana ganti rugi terhadap hewan ternak warga yang mati akibat terkena PMK.

Baca Juga  Jurnalis Kominfo Salah Kutip Pesan, Saat Bupati Memberangkatkan Jamaah Haji 2023

“Belum ada rencana ganti rugi. Itu kebijakan dari Kementerian Pertanian,” demikian Suparmono. (Tan)